Indonesia memang unik. Tak hanya karena pulau-pulau dan suku bangsanya, namun juga karena hubungan antara negara dan agama yang sangat khas. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki kementrian agama, yakni satu bagian negara yang mengurus persoalan umat beragama. Ini sekaligus menjadi bukti kepedulian negara terhadap kebebasan memilih dan menganut kepercayaan tertentu yang dijamin oleh undang-undang.

Memasuki usianya yang ke 76 tahun, kementrian agama kian dirasa penting kehadirannya sebagai pelopor kerukunan umat beragama. Keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini menumbuhkan berbagai problem baru di tengah masyarakat. Salah-satunya problem intoleransi antar umat beragama. Banyak pihak yang tidak mampu berdamai dengan kehadiran kelompok yang berbeda. Ini tentu menimbulkan instabilitas yang bahkan dapat berujung pada tindak kekerasan. Berbagai kasus terorisme dan radikalisme menjadi contoh bagaimana sikap intoleran akhirnya menjalar ke arah tindak kejahatan yang melampaui batas-batas kemanusiaan.

Dibutuhkan suatu kekuatan yang mampu menepis itu semua sejak dini. Lembaga yang memiliki kapasitas tertentu untuk menggerakkan masyarakat agar mencintai perdamaian dan kemanusiaan. Di sinilah persisnya tugas dan peran kementrian agama bagi negara ini. Oleh karena itu, kementrian agama mengambil tema "transformasi layanan umat" sebagai jargonnya menyambut hari amal bakti ya yang ke 76.

Kementerian agama jelas telah berjasa banyak bagi negara, namun tugasnya belumlah berakhir, semangat perdamaian dan cinta antaragama harus selalu dipertahankan sepanjang masa. Ketika konflik terjadi, kementrian agama mesti segera mengambil tanggungjawab melayani semua umat tanpa pandang bulu. 

Gus Yaqut, sebagai Mentri agama yang baru, tentu membawa angin segar bagi seluruh umat di Indonesia (kecuali kaum intoleran yang anti kebhinekaan). Beliau tegas sekali menjunjung nilai demokrasi dalam beragama di mana setiap orang bebas memilih agama dan kepercayaannya serta mendapat perlindungan dari negara atas pilihannya tersebut. 

Namun, formasi kementrian agama yang ada sekarang tentu tidaklah dapat dikatakan sempurna, banyak sekali kekurangan dan kelemahan di sana-sini. Banyak pula oknum yang berpihak pada kepentingan tertentu dari pihak tertentu yang kadangkala menimbulkan masalah. Oleh karena itu, kementrian agama terus berbenah untuk memperbaiki berbagai lini di dalam dirinya untuk memberikan pelayanan yang baik dan semakin baik dari hari ke harinya. Di sinilah nilai transformasi dapat dilihat, dengan melihat bagaimana kementrian ini tak kenal lelah melayani masyarakat Indonesia, demi kebebasan dan demi keadilan yang rata bagi semua. Sehingga kementrian agama menjadi betul-betul kementrian bagi semua umat beragama (di Indonesia), bukan kementrian bagi umat agama tertentu saja.